Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, disampaikan bahwa peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan ketersediaan formasi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan unduh pengumuman lengkap melalui tombol Download di bawah ini.